Gibas Persoalkan Tambang Liar di Purwakarta Makin Marak

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta- Maraknya tambang liar  di Kabupaten Purwakarta ditanggapi serius oleh ormas GIBAS resort Purwakarta besutan Hari Kristiawan dengan melakukan Audence ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (esdm) wilayah III Purwakarta Provinsi Jawa Barat, yang beralamat di Jln, Kk Singawinata No 55 Kelurahan Negeri Kidul Purwakarta Kamis (16/8/2018).

Kepala Cabang Dinas ESDM, Tady Rustiadi beserta para kepala seksi menerima langsung
Ketua GIBAS Resort Purwakarta, Hari Kristiawan mengatakan, ada tiga wilayah yang menjadi prinsip dasar GIBAS untuk menyampaikan kepada Dinas ESDM, Cibukamanah, Cipancir dan Munjul.

"Alhamdulillah kita diterima dan permohonan kita akan segera ditindak lanjuti dengan membentuk tim investigasi bersama."tuturnya.

Kepala Cabang ESDM wilayah III Purwakarta Tedy Rustiadi menegaskan, setiap tambang apapun bentuknya harus mempunyai izin, kalau tidak ada maka tambang itu harus segera menghentikan kegiatan pertambangan tersebut karena itu sudah melanggar Uu No nomor 4 Tahun 2009 pasal 158.

Kasie Pertambangan dan Air Tanah, Aprianto menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat melalui GIBAS Resort Purwakarta.

"Kami akan langsung tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan penegak hukum salah satunya kepolisian."ucapnya kepada awak media di ruangannya. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini