Ketua KPU Kab.Bekasi, Jajang Wahyudin. |
INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyatakan, akan bersikap tegas terkait anggota dewan yang plesiran ke Thailand dari dibiayai Meikarta, dan mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat dari berbagai tingkatan baik sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat atau untuk DPR RI.
"Bagi KPU walaupun dia sudah ditahan tetapi belum ada keputusan pengadilan yang inkrah kita tetapkan sebagai hak milik, tetapi besoknya ternyata sudah tetapkan sebagai tersangka . Kalau begitu partainya harus mengatakan ke kita harus segera di PAW," jelas Ketua KPU Kab.Bekasi, Jajang Wahyudin ketika diwawancara inijabar.com, Senin(28/1/2019).
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut plesiran ke Thailand. Namun baru 14 nama anggota DPRD Bekasi yang sudah dipublikasi.
Berikut 14 nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut jalan-jalan ke Thailand yang dilansir KPK.
1. Taih Minarno; (Demokrat-Nasdem) 2. Sunandar; (Golkar)
3. Daris; (Gerindra)
4. Mustakim; (Demokrat)
5. Abdul Rosid Sargan; (PDIP)
6. H Sarim Saepudin; (Golkar)
7. Haryanto; (Gerindra)
8. Suganda Abdul Malik; (PAN)
9. Nyumarno; (PDIP)
10. Edi Kurtubi Udi; (PKB)
11. Yudi Darmansyah; (PDIP)
12. Kairan Jumhari Jisan; (PPP)
13. Namat Hidayat; (PAN)
14. H Anden Saalin Relan. (GERINDRA), (mam)