Tuding Pepen Korupsi Saat Kampanye, Caleg Gerindra Ini Mangkir Panggilan Bawaslu

Redaktur author photo
Di kampanye Gerindra ini lah pada 11 April 2019, Caleg DPRD Jabar, Yono Hartono berorasi yang isinya dugaan ujaran kebencian dan fitnah.
inijabar.com, Kota Bekasi- Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat asal Gerindra Yono Hartono mangkir dari panggilan Bawaslu Kota Bekasi. Pemanggilan mantan ketua DPC Gerindra Kota Bekasi itu terkait laporan adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Yono saat orasi di kampanye Gerindra di lapangan Multiguna; Bekasi Timur pada tanggal 11 April 2019 lalu.

Seperti diketahui, dalam orasinya Yono menuding walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai koruptor yang bakal menghancurkan suara Prabowo di Kota Bekasi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy membenarkan ketidak hadiran Yono pada pemanggilan pertama terkait kasus isi orasi di kampanye Gerindra.

"Iya tadi hanya Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung yang hadir. Hanya klarifikasi saja."ucap Tommy. Selasa (16/4/2019).

Tommy menceritakan, Tanjung hadir di kantor Bawaslu dan mengaku dirinya tidak melakukan ujaran kebencian saat orasi di kampanye terakhir partai Gerindra.

"Dia (Tanjung.red) mengaku tidak melakukan ujaran kebencian."cerita Tommy.

Sementara itu baik Ibnu Tanjung maupun Yono Hartono saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak direspon.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini