Ketua KPU Kab.Bekasi, Jajang Wahyudin. |
Hal itu dikatakan ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, dari informasi yang didapat dari laporan PPK dan PPS, pihaknya sedang mendata untuk dilaporan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat melalui surat edaran dari Menteri keuangan.
"Untuk penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia agar mendapatkan santunan 9 orang di antaranya dari Kecamatan Setu, Bojong Mangu, Cikarang Barat, Tarumajaya, dan Kecamatan Cabung Bungin," ungkapnya.
Jajang menambahkan, kematian aibat faktor kelelahan karena menjalankan tugas tetapi diluar itu juga ada faktor gangguan kesehatan dan itu kesimpulan yang kita dapat.
"Terkait yang belum menyerahkan data rekapitulasi pada masing-masing kecamatan yakni Tambun Selatan, Cikarang Barat dan Kecamatan Karang Bahagia namun sore ini bisa dapat terkumpul," ucapnya
Kecamatan Tambun Selatan hari ini masih merekap DPRD Provinsi Jawa Barat, sudah 20 PPK dari 23 Kecamatan yang melaporkan data DA1 sesuai dengan PKPU N 4 tahun 2019.
"Hasil dari kecamatan pormulir DA1 nanti kami samakan dengan para saksi partai, kalau DA1 kita sama lalu disamakan dengan Bawaslu," katanya
Beredarnya beberapa PPK yang mngundurkan diri diatas matrai tapi ketika kita arahkan hal itu tidak jadi.
"PPK yang mengundurkan diri karena faktor tidak ingin menjalankan tugas saja," pungkasnya.(mam)