inijabar.com, Kabupaten Cirebon-Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan tanah seluas 7500 meter, untuk pembangunan gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H. Imron mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan tanah untuk pembangunan tersebut di Kelurahan Kenanga Kecamatan Sumber.
Mintanya sih 4000 meter, tapi kita kasih 7500 meter," ujar Imron, usai berdialog dengan jajaran KPU Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9/2020).
Walaupun tanahnya sudah tersedia, namun pembangunan gedung tersebut belum bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, sejumlah anggaran dilakukan refocusing untuk penanganan covid-19.
Imron mengungkapkan, pembangunan gedung KPU Kabupaten Cirebon, direncanakan akan mulai dibangun tahun depan. Pemkab Cirebon juga akan menganggarkan pembangunan tersebut.
Insya Allah tahun depan dianggarkan untuk pembangunan gedung KPU," kata Imron.
Dalam kesempatan itu, Imron juga berharap, KPU bisa memberikan pendidikan politik yang maksimal kepada warga. Sehingga nantinya, keterlibatan warga dalam Pemilihan Umum (Pemilu), bisa meningkat signifikan.
Selain itu ia juga berharap, warga bisa memahami siapa calon yang layak dipilih, dengan melihat kemampuan yang dimiliki. Agar nantinya, pemimpin yang menjabat nanti, benar-benar bisa memajukan Kabupaten Cirebon.
Jangan sampai menjadi pemilih yang emosional," ujar Imron.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, bahawa pihaknya memang membutuhkan gedung yang baru. Hal tersebut berdasarkan tuntutan pekerjaan dan tata kelola organisasi yang harus dilakukan.
Ia juga menyambut baik suport dari Pemda Kabupaten Cirebon yang luar biasa, terutama terkait rencana pembangunan gedung kantor KPU nanti.
Sopidi menyebutkan, bahwa SK dari Bupati terkait pembangunan gedung tersebut sudah keluar. Bahkan, penetapan lokasi dari Kimrum, juga sudah keluar.
Saya optimis masuk dalam Murni 2021, sehingga tahun 2022, KPU Kabupaten Cirebon, sudah memiliki gedung baru," ujarnya.
Sopidi juga mengatakan, bahwa pembangunan gedung ini juga, nanti bisa menjadi sejarah tersendiri bagi KPU Kabupaten Cirebon.
Karena rencananya, gedung yang akan dibangun nanti, terintegrasi dengan gedung pertemuan, kegiatan rutin dan juga gudang logistik.
Gedung yang lamanya, nanti akan kembali diserahkan ke Pemda. Gedung baru juga bukan hibah, tapi masih aset Pemda," ujar Sopidi. (Fii)