inijabar.com, Kota Bekasi- Meski terdapat kabar dua pegawai di lingkup DPRD Kota Bekasi yang terpapar Covid 19. Tapi Paripurna DPRD tetap dilaksanakan pada Rabu (23/12/2020).
Saat dikonfirmasi Selretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi M Ridwan membenarkan adanya 2 orang terpapar Covid 19.
"Dua orang Bang,"ucap Ridwan singkat. Rabu (23/12/2020).
Saat ditanya apa langkah antisipasi Sekwan agar memutus mata rantai penyebaran covid 19 di lingkup DPRD Kota Bekasi. Ridwan menyatakan, pihaknya segera melakukan tracking dan menggelar rapid tes.
"Tracking Bang. Sekarang lagi rapid di Bagian PTUK staf aparatur. Yang bersangkutan juga saat ini isolasi mandiri juga. Dan pilihan pribadinya maunya Isolasi mandiri,"tandasnya.(*)