Kapolres Banjar Resmikan Rumah Khusus Anggota Polri Kanya Badra Paramartha
inijabar.com, Banjar - Berlokasi di Lingkungan Pintusinga Kelurahan Banjar Kota Banjar atau belakang Mapolsek Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, meresmikan Rumah Khusus (Rusus) Anggota Polri Polres Banjar Kanya Badra Paramartha. (08/12/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Banjar, para (Pejabat Utama) PJU Polres Banjar, para Kapolsek, Perwakilan Subdenpom III/2-4, Camat Kec. Banjar yang mewakili, lurah Banjar, Para tomas, Ketua Rw dan Ketua Rt, dan Perwakilan Kontraktor.
Terdapat 2 tipe pada Rusus tersebut yakni tipe 36 dan tipe 45, serta lama pengerjaan 150 hari kerja yang dimulai dari 22 Juni 2020 sampai dengan 23 November 2020.
Dalam sambutannya Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, mengatakan pembangunan rusus tersebut untuk meningkatkan Kinerja Personel Polres Banjar, serta agar anggota lebih dekat dengan kantor.
"Diperuntukan Personel yang tinggal Jauh dari Mapolres maupun Mapolsek dan Personel yang belum memiliki rumah, serta diperuntukan Personel yang sudah berkeluarga,"ucapnya.
Rusus tersebut Sebanyak 22 unit untuk tipe 36 yang berlokasi di belakang Mapolsek Banjar dan tipe 45 berjumlah 6 unit berlokasi di Lingkungan Mapolsek Pataruman.
Acara dilanjutkan dengan pengecekan Rusus tersebut oleh Kapolres Banjar beserta Rombongan dan pemberian bantuan sembako kepada warga sekitar Rusus tersebut.(top)