inijabar.com, Banjar: Menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, didampingi Wakapolres Banjar, Kasat Lantas, dan Personel Polres Banjar, mengecek Posko Covid-19, dan Satgas Tingkat Desa, dan Kelurahan, dengan bersepeda.
Pengecekan sekaligus asistensi dari Kapolres Banjar, menuju Posko Covid-19, Desa Sinartanjung, Desa Langensari, Kelurahan Muktisari, dan Kelurahan Bojongkantong, dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Pengecekan tersebut terkait Keberadaan, dan kelengkapan Posko Covid-19, antara berdiri posko Covid-19, dengan data pendukungnya yakni Banner Posko, Peta Desa Sinartanjung, dengan pembagian Dusun, RW serta RT, Data Zonasi RT yang terdapat pasien Covid-19, dan RT yang tidak terdapat pasien Covid 19.
"Ya, hari ini kami mengecek kesiapan Satgas, maupun Posko Penanganan Covid-19, dalam mendukung PPKM Skala Mikro Tingkat Desa, dan Kelurahan, serta kami cek bagaimana SOP Satgas Tingkat Desa/Kelurahan, apabila ada warganya yang terkonfirmasi Covid-19, serta data-data pendukung lainnya kami cek, secara umum data pendukung, dan keberadaan posko serta satgas sudah siap,"ucapnya Sabtu (13/02/2021).
Selain itu Kapolres Banjar, mengatakan di Desa Sinartanjung, saat ini masih ada 1 RT dengan Zona Kuning maka perangkat Posko untuk segera melakukan langkah-langkah sesuai Intruksi mendagri No. 3 Tahun 2021, sehingga secepatnya berubah menjadi Zona Biru.
Untuk yang Zona Hijau agar tetap dipertahankan jangan sampai berubah ke Zona Kuning, apalagi Zona Orange, maupun Merah.
"Lakukan edukasi, sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes Covid-19, baik dengan cara woro-woro, ataupun dengan Operasi Yustisi, agar masyarakat sadar akan pentingnya penerapan Prokes di masa pandemi Covid-19," tandasnya.(edo)