inijabar.com, Kota Bekasi- Seorang pasien bernama Fuja warga Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi mengaku dikeluarkan dari Rumah Sakit Rawalumbu dengan status sembuh. Namun kondisi Fuja dalam keadaan kritis butuh perpanjang waktu perawatan.
Hal itu diceritakan Okni dari LSM Bapera yang membantu mengadvokasi Fuja, bahwa pihaknya mendorong agar rumah sakit memperpanjang waktu perawatan Fuja. Namun pihak rumah sakit tidak terima dengan alasan jika diperpanjang harus melakukan pembayaran secara tunai tanpa melalui kartu KIS (Kartu Indonesia Pintar).
"Kami tadi temui manajemen rumah sakit agar pasien ini diperpanjang jangka waktu perawatannnya karena ada kartu KIS, tapi pihak manajemen rumah sakit mengatakan kalau diperpanjang maka harus bayar tunai tanpa menggunakan kartu KIS," ujar Okni pada inijabar.com. Minggu (4/7/2021).
Akhirnya, kata dia, Fuja dibawa ke RS Hermina. Namun diperjalanan Fuja sudah meninggal yang didiagnosa sakit paru-paru.
"Sementara faktanya pasiennya masih dalam keadaan lemas dan masih butuh perawatan bang ketika keluar dari Rumah Sakit Rawa Lumbu. Akhirnya kami bawa ke Rumah Sakit Hermina ternyata dalam perjalanan nyawanya sudah gak tertolong," ujarnya.
Sementara suami almarhumah Fuja sampai dengan saat ini belum bisa dihubungi karena masih dalam keadaan pingsan. Almarhumah Fuja dirawat di Rumah Sakit Rawa Lumbu terhitung tanggal 26 Juni 2021 sampai 3 Juli 2021 dan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Hermina tanggal 4 Juli 2021 setelah magrib. (yns).