inijabar.com, Jakarta- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi gelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Selasa siang (26/10/2021).
Dalam aksi tersebut Koordinator Aksi Ahmad Firdaos mengatakan, adanya informasi SK Pengangkatan tidak jelas sumbernya terkait pelantikan Wakil Bupati Bekasi Ahmad Marzuki melalui mekanisme Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik dan membuat masyarakat tidak nyaman.
"Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri dengan adanya pelantikan wakil bupati Bekasi Ahmad Marzuki Melalui aksi damai Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus mengeluarkan surat resmi demi kepastian hukum untuk memberikan dan menciptakan kondusifitas di Kabupaten Bekasi, " Jelasnya
Lanjut pria yang juga menjabat sebagai sekjen PMII dirinya mengungkapkan Sebab apabila hal ini didiamkan berlama lama akan menjadi bola liar serta mengakibatkan konflik. Pasalnya menurutnya di tengah masyarakat dan berbagai element telah terjadi perbedaan pendapat. Yaitu dukung mendukung. Dimana ada yang menolak dilantik, dan ada yang mendukung dilantik.
"Jadi kami sebagai mahasiswa yang peduli dengan jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk memaksimalkan program kerja meminta Pak Tito untuk mengeluarkan surat terkait kepastian hukum proses pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati yang telah diselenggarakan pada 19 Maret 2020 oleh Panlih DPRD Kabupaten Bekasi," Ungkapnya
Diapun menambahkan "perlu kami sampaikan turunnya ke jalan menyampaikan aspirasi. PMII Kabupaten Bekasi bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Sebab kondisi seperti ini sangatlah tidak nyaman. Khususnya bagi para ASN dilingkungan Pemkab Bekasi. Karena belum diketahui betul siapakah kepala daerah yang sesungguhnya," Tutupnya
Dalam aksinya tersebut PMII Cabang Kabupaten Bekasi menuntut :
1. Menuntut maladministrasi terkait pemilihan wakil bupati
2. Maladministrasi terkait SK Pj Bupati Bekasi
3. Menuntut Kemendagri mengelurkan keputusan yang jelas terhadap kekosongan kepemimpinan di kabupaten bekasi, jangan sampai membuat keputusan yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.(mam)