inijabar.com, Kota Bekasi - Fitri Sulastri (37) ibu kandung korban pencabulan anak dibawah umur yang dialami dua putri TA (16) VA (13) meminta pendampingan bantuan hukum kerumah ketua DPW Sniper Jawa Barat H. Jamaludin pada Selasa (14/12/2021).
Sebelumnya Fitri Sulastri (37) ibu kandung korban telah melaporkan suaminya atas pencabulan seksual yang dialami kedua anaknya ke Kantor Polisi pada Senin 25 Oktober 2021 dengan nomor laporan : STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, guna pengusutan lebih lanjut.
Sampai saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi belum ada penaganan yang serius bahkan pelaku berinisial DS (50) masih bebas berkeliaran.
Sehingga Fitri Sulastri (37) ibu kandung korban mencari keadilan hukum dengan mendatangi rumah ketua LSM Sniper Indonesia Jawa Barat dikampung Jatikaum, Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dirinya meminta didampingi untuk melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Dengan kedatangan saya kerumah pak haji Jamal, meminta pertolongan untuk dibantu mendampingi dan mengawal kasus pencabulan yang dialami anak saya, agar bisa cepat diproses dan cepat ditangkap,"harapnya.
Fitri (37) menjelaskan kedua anak kandungnya menjadi korban pencabulan sejak 2018 lalu, baru diketahui setelah kedua putrinya bercerita pada tanggal 25/10/21, atas pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Akibat kejadian tersebut korban masih merasakan trauma dan meminta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
"Saya ingin pelaku cepat ditangkap dan diproses secara hukum atas perbuatan yang merusak masa depan kedua putri saya,"ujarnya.
Semetara itu ketua Lsm Sniper Indonesia Dpw Jawa Barat H. Jamaludin HR menyatakan akan mengawal dan mendapingi korban untuk melanjutkan pelaporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Jamaludin meminta pihak kepolisian Polres Metro Bekasi segera menangkap pelaku DS (35) pencabulan anak dibawah umur agar bisa diproses secara hukum yang berlaku.(mam)