Kejari Cikarang Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2021

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Sepanjang tahun 2021, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan proses penuntutan sebanyak 251 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA) serta penuntutan 77 perkara pidana umum lainnya dan keamanan Negara serta ketertiban umum.


Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas dalam rilisnya yang diterima inijabar.com pada Jumat (31/12/2021).


"Kemudian proses penuntutan terhadap 234 perkara tindak pidana narkotika, satu perkara restrorative justice Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat (1) UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atas nama Sri Hestuti (Hesti) Binti Darmanto,"ujarnya.


Seksi ini, kata dia, juga berhasil mengumpulkan denda setoran PNBP Tilang sebesar Rp1.134.384.000, mendiversikan dua perkara, melakukan sidang daring terhadap 2.578 perkara, serta denda perkara UU Lingkungan dan Wabah Penyakit senilai Rp51 juta.


Seksi Pidana Khusus


Pada tahun 2021 pencapaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi antara lain menuntaskan lima perkara tahap penyelidikan, empat perkara penyidikan, dua prapenuntutan, serta tiga penuntutan.


"Seksi Pidsus juga berhasil menuntaskan tiga perkara eksekusi dengan total penyelamatan kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.412.587.000,"tuturnya.


Bidang Intelijen


Sepanjang tahun 2021, bidang intelejen telah melakukan kegiatan operasional intelijen untuk menanggulangi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, sekaligus mendukung tugas-tugas bidang lain.


"Kegiatan operasi intelijen yustisial penyelidikan saat ini masih berfokus pada penyimpangan dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menghasilkan empat perkara penyelidikan, enam surat perintah operasi intelijen, 13 surat perintah tugas, dua kegiatan penerangan hukum, dan satu kegiatan penyuluhan hukum,"ungkapnya.


Dirinya juga menjelaskan,  terkait pelaksan dua kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan dua kegiatan Jaksa Menyapa. Seksi Intelijen juga berhasil meningkatkan jumlah pengikut sosial media kejaksaan secara signifikan dari tahun sebelumnya.


Kemudian pelaksanaan kegiatan bhakti sosial pemberian bantuan kemanusiaan korban banjir oleh para jaksa dan anggota Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kabupaten Bekasi, serta pemantauan ketersediaan dan harga obat-obatan di fasilitas kesehatan apotek dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.


Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat Level 4 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 di sejumlah sektor seperti sektor industri, pedagang kaki lima, dan tempat hiburan malam.


"Termasuk pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mafia tanah atas nama Edi Jahrudin dan Agus Sopyan sebagai bentuk komitmen kami mendukung Instruksi Jaksa Agung RI terkait pemberantasan mafia tanah,"ucap Ricky.


Dijelaskan dia, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama tahun 2021 telah berhasil melakukan penandatanganan sembilan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan permulaan dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.


"Berdasarkan perjanjian itu, Bidang Datun telah melaksanakan fungsi bantuan hukum litigasi sebanyak enam surat kuasa khusus dengan total penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp239.441.315.654, USD 1.336.600 dan AUD 713.600. Kemudian bantuan hukum non litigasi sebanyak 164 surat kuasa khusus dengan total pemulihan keuangan Negara sebesar Rp3.031.352.950,"ungkapnya.


Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah berhasil memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Badan Usaha Milik Negara serta Daerah dengan total delapan pendampingan hukum.


Kemudian memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dengan total 18 pelayanan hukum terdiri atas 12 pelayanan hukum secara luring melalui pos pelayanan hukum serta enam pelayanan daring.


"Bidang Datun pada November 2021 meluncurkan aplikasi 'Tanya Si Jacka', aplikasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan hukum hanya dengan menggunakan ponsel pintar dari manapun berada dan kami akan membalas pertanyaan yang tentunya berkaitan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," katanya.



Sub bagian Pembinaan bertugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana, pengelolaan ketatausahaan, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknis atas milik Negara, serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja.


Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi saat ini, kata dia, memiliki 60 pegawai yang terdiri atas 42 pegawai laki-laki dan 18 pegawai perempuan. Dari keseluruhan pegawai tersebut, lima di antaranya mengalami kenaikan pangkat serta 29 pegawai menerima kenaikan gaji berkala.


Pagu anggaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp10.882.893.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp10.497.303.544 atau sudah terserap 97,21 persen. Target PNBP Rp8.554.981.000 dan telah terealisasi sebesar Rp2.594.296.447.


Gedung dan bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi seluas 5.195 meter persegi dengan Sertifikat Hak Pakai Atas nama Kejaksaan RI. Di tahun ini Sub Bagian Pembinaan juga telah melakukan inovasi pada penataan arsip sebanyak 297 meterlinear.


Dirinya berharap, capaian demi capaian yang berhasil ditorehkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang tahun ini diharapkan mampu menjadi stimulus segenap pegawainya agar mampu bekerja lebih optimal lagi di tahun mendatang demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini