inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Kecewa dan kesal dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat selama dua bulan tidak pernah dibagikan kepada masyarakat. Ratusan warga Gempol gerudug Balai Desa Gempol, pertanyakan dana BLT tak kunjung dibagikan tak dapat hasil warga berlanjut gerudug Kantor Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Rabu (22/12/2021).
Camat Gempol, Iman Supriyadi mengatakan, Intinya kita mengedepankan kepentingan masyarakat. Masyarakat menanyakan pencairan dana blt untuk masyarakat, yang mencairkan BPKD tidak ketemu sampai sekarang dan matikan teleponnya juga, jadi tidak bisa dicairkan.
Sementara itu, Kordinartor warga Nurasa menjelaskan, pihaknya mempersoalkan keabsahan izin cuti.
"Kami warga masyarakat mempertanyakan keabsahan dari izin cuti karena permohonan yang seperti itu kami anggap tidak sesuai kriteria. Kenapa? izin cuti keluar sedangkan pengajuannya tidak sesuai kriteria,"ucapnya.
Selanjutnya kata Nurasa, seharusnya kalau yang minta izin kuwu harusnya dengan legalitas yang jelas, di surat itu tidak ada kop surat dan cap tera yang mengesahkan. Produk hukum itu dinyatakan sah atau resmi apabila di hari kerja. Sedangkan hari kerja Senin sampai Jumat, nah dari situ dibikin permohonya di hari Minggu.
"Awalnya kami menduga Pak Kuwu Plt Feri dan BPD ada main tidak mau mencairkan dana bansos untuk masyarakat, tapi tidak ada main," imbuhnya.
Ia juga menuturkan, kasi keuangan Desa Gempol yang tidak bisa datang dan menghilang, hingga tidak bisa mencairkan dana bansos selama 2 bulan. Sangat di sayangkan jika tidak bisa dicairkan dan dikembalikan ke anggaran silpa pasti lama dan kasian masyarakatnya.
"Jika tidak bisa dicairkan sampai batas waktu artinya sampai akhir bulan ini kami masyarakat Gempol akan mengambil tindakan secara hukum yang berlaku," tegas Nurasa.
Ditempat yang sama Danramil Palimanan Kapten Inf. Jamasri mengajak warga untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah kekeluargaan.
"Mari duduk bersama dengan kepala dingin dan sampaikan keinginan warga. Bila masalah bansos yang selama 2 bulan ini tidak bisa dicairkan di akhir bulan ini masyarakat tenang ada hukum yang bicara kita tindak secara hukum yang berlaku,"tandasnya.(Fii)