Kini Menjamur Lagi, Dinkes Kota Bekasi Tak Pernah Lagi Tutup Apotik Jual Obat Terlarang

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terutama Dinas Kesehatan nya diminta untuk bersikap tegas masih adanya toko obat yang menjual obat terlarang seperti  Excimer, Tramadol, Reklona, Aprazolam, Sanax.


"Cobalah Dinkes turun cek tuh beberapa apotik masih kok jual obat terlarang,"ucap salah satu ketua RW di wilayah Kecamatan Rawalumbu yang enggan ditulis namanya. Senin (20/12/2021).


Sekedar diketahui Dinkes Kota Bekasi pada tahun 2017 pernah menutup 2 toko obat yang kedapatan menjual obat penenang jenis Triheksipenidil dan excimer secara bebas tanpa resep dokter.


”Keberadaan 2 toko obat itu sudah kami tutup, karena banyak laporan kepada kami menjual obat penenang tanpa resep,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi kepada wartawan, Selasa (10/10/2017). 


Kedua toko obat yang ditutup itu berada di Kecamatan Bekasi Selatan dan Pondok Gede.


Sementara sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr. Tanti saat dikonfirmasi melalui WA  belum merespon.(andi)

Share:
Komentar

Berita Terkini