Ramainya Berita Kwitansi Uang Titipan, Mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Ungkap Acara Media Gathering 2021

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait ramainya pemberitaan seputar program  acara Ghatering DPRD dengan Jurnalis Kota Bekasi di Puncak Bogor pada bulan November 2021 lalu terus bergulir bak bola salju. Apalagi sempat beredar kwitansi yang berisi Uang Titipan senilai Rp23 juta yang disinyalir ada kaitannya dengan proyek ghatering tersebut.


Isu berkembang mengarah ke mantan Sekwan DPRD Muhammad Ridwan yang saat itu yang menginisiasi  pelaksanaan acara tersebut.


"Iya memang saat itu acara tersebut (gathering.red) yang menginisiasinya, saat saya menjadi Sekwan,"ujar M.Ridwan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi saat dikonfirmasi media. Selasa (28/12/2021).


Saat ditanya soal ada kah dirinya mendapat fee atau komisi dari proyek tersebut. Ridwan membantah dan bersumpah dirinya clear dari yang ditudingan tersebut.


"Ga ada bang, InshaAllah saya clear dari yang begitu-begitu (komisi atau uang titipan),"tegasnya.


Namun saat ditanya perusahaan apa yang memenangkan proyek tersebu. M Ridwan mengaku sudah lupa mengingat dirinya saat ini tidak lagi sebagai Setwan DPRD Kota Bekasi.


Sekedar diketahui program Media Gathering Out Bond dengan pagu sebesar Rp100 juta dan masuk dalam proyek jasa  kerjasama dengan CV. ESTE ART. Akhirnya ramai diberitakan ketika beredar sebuah kwitansi berisi aliran uang Titipan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini