inijabar.com, Kota Bekasi- Meski kalah di tingkat Pengadilan Negeri Bekasi, namun Anggota DPRD Kota Bekasi Wasimin cukup percaya diri tidak serta merta akan cepat proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Apalagi politisi yang telah resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan itu melakukan banding atas putusan PN Bekasi.
Kini Wasimin di DPRD Kota Bekasi tidak mewakili Fraksi PDIP. Dirinya menegaskan masih menjadi anggota dewan hingga 2024 (periodesasi 5 tahun), dan tetap memperjuangkan serta mewujudkan aspirasi masyarakat di dapil nya yakni Kecamatan Bekasi Utara.
"Ada yang dateng ke kelurahan ini ngomong mau gantiin saya sebagai anggota dewan, dia katanya dilantik besok, saya bilang belum tentu, sebab saya tetap menjadi anggota dewan sampai 2024 sesuai SK periode saya 2019-2024, meski saya sudah dipecat dari partai saya,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis lalu (20/1/2022).
Anggota dewan yang sudah 2 periode menjabat kemudian meminta warga yang hadir agar mendukung anggota dewan yang sudah jelas jelas jadi agar program pembangunan di kecamatan Bekasi Utara, Khususnya Kelurahan Harapan Jaya bisa merata dan semua aspirasi warga bisa tersalurkan.
“Disini kita sudah punya 2 anggota dewan, saya dan bapak ARH, mari didukung, ngapain dukung yang jauh-jauh yang kalau diundang hajatan juga belum tentu dateng,”sindir pria yang juga pengusaha ayam yang sukses di kota Bekasi.
Sekedar diketahui, Wasimin telah dipecat sebagai kader PDI P karena persoalan selisih suara dari pesaing di internal dapil Kecamatan Bekasi Utara. Pihak DPP pun mengeluarkan instruksi mem PAW Wasimin dari keanggotaan DPRD Kota Bekasi.
Namun dirinya melawan dengan menggugat keputusan DPP PDIP tersebut di PN Bekasi dan putusannya memenangkan DPP PDIP. Tapi Wasimin melalui kuasa hukumnya melakukan banding.(*)