Ga Ada Wakil, Tri Adhianto Dipastikan Jomblo di Sisa Masa Jabatan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Setelah didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto oleh Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu, dipastikan Tri Adhianto menjomblo selama menjabat sisa masa jabatan hingga 20 September 2023 atau tahun depan. 


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi isyarat tersebut saat ditanya awak media soal apakah bisa ada wakil walikota Bekasi untuk mendampingi Tri Adhianto.


"Prosesnya masih panjang,"ucapnya saat memberi arahan pada ASN di lingkup Pemkot Bekasi. Selasa (11/1/2022)


Menurut Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo, proses administrasi dan proses politik memakan waktu cukup panjang sehingga secara hukum tidak memungkinkan. 


"Waktu tinggal 2 bulan lagi sementara Mas Tri masih Plt menunggu definitif. Saat ini untuk hitungan kurang dari 18 bulan pengisian jabatan wakil sudah memasuki 20 bulan per Januari 2021," Jelas Didit. 


Ditegaskannya, secara yuridis normatif dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) mmenghendaki dilakukan pengisian jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 (delapan belas) bulan lebih. Norma hukum yang mengatur batasan waktu maksimal pengambilan keputusan atas jabatan wakil kepala daerah, sering tidak mengisi kembali jabatan wakil kepala daerah di Indonesia karena terjadi kendala hukum dan multitafsir megenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengisi kembali jabatan wakil kepala daerah di Indonesia. 


Sesuai dengan batasan waktu pengisian jabatan wakil walikota kurang dari 18 bulan maka diperkirakan tidak keburu. "Belum lagi proses politik koalisi pengusung saat maju Pilkada yaitu Partai Golkar, Demokrat, PAN, PPP, Hanura dan PKB juga akan alot, " ujar Didit. 


Ditambahkannya, hari hari ke depan yang diperlukan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. 


"Cukup doakan dan ambil hikmah sebagai pembelajaran untuk pelaksaan birokrasi yang bersih dan transparan," pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini