Gawat.!! Sertijab Kuwu Karangreja, Saat Penyerahan Aset Desa Disinyalir Tidak Transparan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Acara serah terima jabatan (sertijab) kuwu desa Karangreja Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon berlangsung dramatis. Pasalnya kuwu terpilih desa Karangreja Toyana, mempertanyakan terkait aset desa dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan desa yang baru.


Dalam acara sertijab yang dilaksanakan pada Kamis (6/1/2022) di aula desa Karangreja, kuwu terpilih Toyana atau yang akrab disapa Bobiet, menyayangkan penyerahan aset desa dari pemerintahan sebelumnya, hanya berupa satu unit kendaraan roda dua yaitu honda cs1, buku tanah desa (leter C desa) dan stempel kuwu saja. Bahkan untuk aset desa yang lain, seperti tanah kas desa dan tanah titisara milik desa, belum jelas pelaporannya.


"Saya tidak menolak acara sertijab ini. Hanya saja saya mempertanyakan aset apa saja yang diserahterimakan dimasa pemerintahan sebelumnya, ke pemerintahan yang saya pimpin. Karena ini berkaitan dengan tanggung jawab saya sebagai pimpinan dan juga pertanggungjawaban saya kepada masyarakat desa Karangreja," jelasnya.


Kuwu Toyana juga menambahkan, pihaknya tidak ingin mecari-cari kesalahan pemerintahan desa sebelumnya. Hanya saja ia ingin adanya sebuah perubahan terkait sistem administrasi di desa Karangreja agar lebih tertib, transparan dan bertanggung jawab.


"Saya sebagai pimpinan baru di desa Karangreja, ingin dimasa pemerintahan saya semuanya sudah clear. Baik yang berkaitan dengan pekerjaan kuwu sebelumnya, pengelolaan anggaran desa dan juga semua aset desa yang ada. Karena itu tanggung jawab kuwu yang lama, bukan tanggung jawab saya sebagai kuwu yang baru," tegasnya.


Ia juga mengungkapkan, pada sertijab tersebut ia belum bisa menerima seluruhnya aset desa yang diserahkan oleh pemerintahan sebelumnya. Karena menurutnya, masih ada beberapa persoalan yang belum jelas penyelesaiannya, seperti satu unit kendaraan roda dua berupa honda win yang unitnya tidak ada dan aset - aset lainnya yang keberadaanya masih ditelusuri.


"Saya sangat menyadari bahwa roda pemerintahan di desa Karangreja harus terus berjalan. Karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat, jadi tidak boleh berhenti. Maka dari itu saya sebagai kuwu juga meminta kepada pak Camat sebagai pembinanya kuwu untuk membantu dan menyelesaikan persoalan aset desa Karangreja ini," imbuhnya.


Sementara itu, Camat Suranenggala, Masrukhin menyambut baik keinginan dari kuwu Karangreja terkait penyerahan aset desa yang transparan dari pemerintahan sebelumnya. Karena menurutnya, sudah menjadi kewajiban kuwu untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya selama 6 tahun sampai dengan masa jabatannya berakhir.


"Terkait pertanyaan pak kuwu yang mempertanyakan soal aset desa, menurut saya itu hal yang wajar. Karena kuwu yang baru tentunya akan mempertanyakan, aset-aset apa sih yang ada. Nanti insyallah bareng-bareng akan kita fasilitasi. Perangkat desa yang lama akan kita pertanyakan belanja modal apa saja selama 6 tahun itu," jelas Camat.


Camat juga meminta kepada pemerintah desa yang lama agar menginventarisir aset-aset desa yang terbaru. Menurutnya kalau nanti tidak ada asetnya atau lain sebagainya, bukan tanggungjawabnya kuwu yang baru, tetapi tanggungjawabnya kuwu yang lama. 


"Kuwu yang baru tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang tidak diperbuatnya. Kuwu yang baru itu bertanggung jawabnya mulai dari setelah dilantik sampai dengan 6 tahun kedepan," terangnya.


Camat juga menghimbau kepada masyarakat desa Karangreja untuk sama-sama membangun dan menjaga kondusifitas di desa Karangreja. Ia berharap jangan ada lagi konflik baik, antara calon yang satu dengan calon yang lain, semuanya sudah selesai.


"Pemilihan kuwu sudah selesai. Sekarang saatnya membangun desa agar lebih maju lagi kedepannya. Jangan sampai ada lagi konflik karena berbeda pandangan. Namanya warga, semuanya itu bersaudara. Semua masalah pasti ada solusinya. Jadi mari sama-sama menjaga kondusifitas untuk kemajuan desa Karangreja 6 tahun kedepan," pungkasnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini