Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang 2021

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah menggelar Pers Release Capaian Kinerja Tahun 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jl. Sunan Drajat, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (4/1/2022).


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada tanggal 14 Setember 2021 yaitu sebanyak 981.868 butir obat keras, Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,0123 gram, minuman keras berupa ciu ukuran 600 ml berjumlah 1.008 botol ciu, minuman keras berupa tuak ukuran 20 ml sebanyak 25 jirigen. 


Menurut Hutamrin, ada pelelangan barang rampasan burapa handphone, kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. 10 unit handphone berbagai merk, 17 unit kendaraan roda dua, 2 unit truk Mistubishi, dari hasil pelelangan tersebut terkumpul sejumlah uang Rp. 100.541.000.


Lebih lanjut Ia menjelaskan, penjualan barang bukti secara langsung ini menurut Kejaksaan Agung untuk di bawah nilai 25 juta, karena secara langsung biayanya diproses dengan lelang biasa lebih besar dari biaya lelangnya, untuk barang bukti kendaraan yang tidak diambil oleh pemiliknya.


Selain itu kata Hutamrin, pada tanggal 23 September 2021 kita telah melaksanakan penjualan secara langsung Berupa kendaraan roda dua sebanyak 31 unit berbagai merk untuk roda dua dan satu unit mistubishi truk yang keseluruhanya di dapat uang untuk roda dua sebesar Rp 20.250.000,- dan untuk truk senilai 12 juta, dan sudah disetorkan ke Kas Negara. 


Selanjutnya, kata Hutamrin, telah membuka crisis center terkait Cakrabuana Sejahtera Indonesia (CSI) dimana awalnya kita verifikasi data anggota sejumlah 2095 kita verifikasi kembali di dalam putusan ada informasi beberapa anggota yang berjumlah 1187 sampai sekarang telah kita tetapkan jumlah keanggotaan CSI ini jumlah 2095 verifikasi kembali menjadi anggota 3892.


"Kita meminta bantuan PPH untuk mengafresel atau melakukan penilaian 53 titik bidang untuk di jual pada tahun yang lalu mudah-mudahan dananya ada sehingga penyelesaian CSI berjalan sebagaimana mestinya. Dimana tahun yang lalu kita sudah berhasil menjual 5 titik bidang terkumpul uang sejumlah Rp 499.147.00, uang sementara dititipkan ke rekening Bank Mandiri," paparnya.


"Tindakan selanjutnya adalah melakukan kordinasi atau minta bantuan kedapa OJK untuk menghitung masing-masing anggota yang berjumlah 3892 akan ditentukan oleh OJK dan Kejaksaan Kabupaten Cirebon," tutup Hutamrin. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini