inijabar.com, Jakarta- Kasus korupsi di Kota Bekasi sudah menggurita, hari ini Selasa (18/1/2022) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Kadis Dukcapil) Pemkot Bekasi Taufik R Hidayat dan Kadis Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi sebagai tersangka.
"Saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi untuk Tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, KPK memanggil tujuh orang lainnya yang juga untuk diperiksa sebagai saksi dari Rahmat Effendi. Saksi itu karyawan swasta, Tari; staf Disperkimtan Kota Bekasi, Usman; swasta, Akbar; Sekretaris Dinas Pendidikan, Krisman; Kasi Dinas Lingkungan Hidup, Samad Saefuloh; staf Keuangan PT MAM Energindo, Etti Satriati; dan Bendahara PT MAM Energindo, Irma Nuswantari.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.(*)