inijabar.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali penyidikan dugaan Korupsi berjamaah di lingkup Pemkot Bekasi yang menyeret wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi.
Hari ini Senin (17/1/2022) giliran Kepala BPBD Kota Bekasi, Nurcholis, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawati, ajudan Rahmat Effendi, Andi Kristanto, karyawan swasta Intan, Camat Rawalumbu Makhfud Syaifudin, Kabid Pertanahan Disperkimtan Heryanto.
"Saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Selain itu yang ikut diperiksa sebagai saksi yakni Kasi BP3KB, Lisda; pejabat pembuat komitmen (PPK), Giyarto; serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tita Listia.
Sedangkan saksi lain akan terus bertambah lagi seiring pengembangan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.(*)