inijabar.com, Kota Bekasi- Kasus yang disangkakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya membuat banyak ASN Pemkot Bekasi termasuk pihak swasta ikut diperiksa sebagai saksi.
Kondisi itu membuat miris masyarakat Kota Bekasi. Namun demikian, KPK diminta tidak hanya fokus memeriksa birokrat di lingkup Pemkot Bekasi. Tapi diharapkan, bisa memeriksa oknum-oknum anggota DPRD Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Delvin Chaniago saat dimintai komentarnya Selasa (18/1/2022).
"KPK jangan berhenti di lingkup birokrat Pemkot Bekasi, tapi harus juga memeriksa oknum anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat dalam pembahasan pembebasan lahan proyek polder air,"ucap Delvin.
Dirinya mengaku sangat mengapresiasi pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK, yang dinilainya sebagai bentuk korupsi berjamaah.
"Karena berjamaah kita menduga ada keterlibatan oknum dewan terutama dalam pembahasan pembebasan lahan sejumlah proyek di Kota Bekasi. Rasanya ga pas aja kalau hanya eksekutif yang diperiksa,"bebernya.
Seperti diberitakan, dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).(endi)