Tri Adhianto Tak Ada Saat Jenguk Pepen Melalui Zoom, Naufal Bilang Mungkin Tidak Tahu

Redaktur author photo

 




inijabar.com, Kota Bekasi-  Untuk pertama kali sejak Rahmat Effendi ditahan di Rutan KPK, Pengacara Naufal Al-Rasyid. SH yang juga selaku kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi menjenguk secara daring kliennya tersebut.

Delapan orang pengurus Golkar Kota Bekasi beserta kuasa hukum Rahmat Effendi, Naufal Al rasyid.SH saat zoom meeting dengan Tersangka walikota Bekasi non Aktif Rahmat Effendi.


Naufal mengatakan Zoom Meeting itu dilakukan lantaran kunjungan rutan tidak bisa dilakukan secara langsung imbas pandemi COVID masih berlangsung.


"Karena kan begini, untuk besuk itu kan sekarang tidak bisa secara natural, normal. Untuk itu dilakukan melalui daring atau online, nah itu ketentuan yang di rutan berdasarkan peraturan Menteri Hukum Dan HAM," kata Naufal saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).


Dirinya menyebut sehari sebelum dilakukan zoom dengan Rahmat Effendi, pihaknya diminta menyetorkan nama-nama yang ingin bertemu dengan kliennya tersebut.


"Ada 15 orang yang kita kasih nama-namanya kepada  KPK. Tapi pada saat zoom yang hadir hanya 8 orang. Karena beberapa anggota Fraksi Golkar sedang rapat Musrembang jadi tak jadi ikut zoom,"ungkapnya.


Naufal menyebut KPK memberikan waktu kunjungan ini pada Senin dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB melalui daring.


Saat ditanya apakah dari yang 8 ikut zoom dengan Rahmat Effendi ada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Naufal menjawab tidak ada.


"Tidak ada bang, mungkin beliau tidak tahu. Karena yang mengajukan zoom itu kuasa hukum bukan Pemkot Bekasi,"ucapnya.


Naufal juga menyesalkan pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut menyesalkan ada pihak luar yang ikut zoom dengan Rahmat Effendi.


"Orang luar maksudnya siapa, jangan begitu lah kan kita sebelumnya sudah memberikan nama-nama yang akan ikut zoom itu. Jadi saya tidak mengerti orang luar yang dimaksud itu orang luar apa,"tanya Naufal heran.


Soal langkah hukum, Rahmat Effendi, kata Naufal, lebih mengikuti proses hukum dan menunggu sidang di pengadilan. 


"Bapak (Rahmat Effendi) tidak akan melakukan pra peradilan. Beliau lebih memilih menghormati proses hukum dan menunggu proses sidang di pengadilan. Pesan beliau juga pada kami untuk tetap menjaga kondusifitas,"tutur Naufal.


Sebelumnya istri dan anak Rahmat Effendi sudah melakukan zoom pada hari Senin kemarin (15/1/2022).(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini