Uang Rp200 Juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Sitaan KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Uang yang diserahkan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro sebesar Rp200 juta akhirnya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Chairoman saat diperiksa KPK beberapa hari lalu sempat mengaku menerima Rp 200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.


"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp 200 juta kepada tim penyidik,"ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).


Dia menambahkan, Chairoman ditanya seputar penganggaran lahan di Pemkot Bekasi yang diketahuinya.


"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Chairoman J Putro (Ketua DPRD Kota Bekasi), dimana tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemkot Bekasi,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini