inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Ribuan pedagang di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon melakukan pengundian nomor kios baru setelah direvalitasi Pemkab Cirebon sebagai syarat penempatan kios yang dilakukan di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon. Jumat (21/1/2022).
Kepala Pasar Pasalaran, Suardi mengatakan, pengundian no kios bagi para pedagang ini sesuai aturan, pengundian ini untuk mengisi kios-kios pasca-direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Pedagang mengisi kios sesuai nomor yang didapat saat pengundian, jadi tidak bisa seenaknya memilih,” ujar Suardi kepada wartawan.
Pengundian sekarang untuk los dan kios di atas ada 330 kios dan los baru yang akan diisi pedagang. Semua Pedagang ada 1000 lebih, untuk pengundian ini kita adakan selama 3 hari dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Rata-rata pedagang yang menempati kios ini tak lain adalah pedagang lama yang memenuhi persyaratan dengan memperlihatkan bukti buku lama yang aktif.
Dalam pengundian no kios tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan di jaga oleh TNI - Polisi dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Dalam pelaksanaan berjalan aman, lancar dan kondusif. (Fii)