Inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta agar Pemerintah Daerah bisa memastikan untuk memberikan kepastian pengasuhan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19.
"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Pemda agar bisa memastikan pengasuhan kepada anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena Covid-19," tegas Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan, saat dihubungi via sambungan telepon.
Aris menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama Pemerintah dan stake holder lainnya, ada sejumlah poin rekomendasi yang diberikan kepada Pemda.
Ia pun menjelaskan, poin-poin yang direkomendasikannya tersebut, diantaranya pengasuhan, kepastian pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial kepada anak-anak tersebut.
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan kepada Pemda dan kami berharap hal ini bisa dipenuhi agar mereka bisa mendapatkan haknya," terang Aris.
Selain itu, kata Aris, pihaknya juga saat ini sudah berkoordinasi dengan sejumlah elemen dan stake holder di Kota Bekasi terkait pemenuhan tersebut dan diharapkan bisa direalisasikan.
"Intinya, pengasuhan yang diberikan kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 harus berada di tangan yang tepat, jangan sampai mereka jadi korban kekerasan dan sebagainya," tekan Aris.
Terkait hal tersebut, KPAD Kota Bekasi bersama sejumlah dinas di Kota Bekasi serta unsur kepolisian, juga siap memberikan pendampingan bagi anak-anak korban Covid-19 tersebut sesuai dengan tingkat pemenuhannya.
"Pendataan sudah kami rekomendasikan untuk terus dilakukan. Jadi intinya, mereka bisa mendapatkan hak kebutuhan dasarnya mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengasuh penggantinya," tutupnya.(giri)