inijabar.com, Kota Bekasi- Dinas Pariwisata dan Buadaya (Disparbud) Pemkot Bekasi melalui Humas Pemkot Bekasi memberikan klarifikasinya soal berita adanya 33 TKK (Tenaga Kerja Kontrak) baru di Disparbud yang ditayangkan inijabar.com pada 3 Februari 2022.
"BKPSDM Kota Bekasi menegaskan bahwa TKK di Disparbud berjumlah 33 dan tidak ada TKK baru,"tulis Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah dalam surat hak jawabnya yang diterima redaksi inijabar.com. Senin (7/2/2022)
Disparbud Kota Bekasi dalam hal ini mengajukan usulan perpanjangan TKK per Januari 2022. Selanjutnya Plt Disparbud Deded Kusmayadi kembali menerima lamaran ke 33 TKK untuk memenuhi kekurangan pegawai di instansinya.
"Selain itu pihaknya meminta ke 33 TKK untuk melengkapi persyaratan berupa surat lamaran kerja ditujukan kepada perangkat kerja daerah yang diikuti kesanggupan bekerja dan surat penilaian kinerja dengan nilai baik di tahun sebelumnya yang ditandatangani atasan langsung,"sambungnya.
Dengan begitu SK TKK tiap tahunnya diperbaharui dengan melengkapi persyaratan yang dimaksud. Ini pun menepis tudingan adanya perekrutan TKK baru dilingkup Disparbud per Januari 2022. (*/hms)