Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi, KPK Dalami Pembebasan Lahan Grand Kota Bintang

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Terkait kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penyidik KPK terus mengusut proses ganti rugi lahan Grand Kota Bintang Bekasi. 


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yakni, PNS Dinas Pariwisata Pemkot Bekasi, Reynaldi; Kepala BPKAD, Nadih Arifin; Kabag Perencanaan RSUD, Dewi Rosita; dan Sekdis Ketenagakerjaan, Neneng Sumiati.


Para saksi diperiksa untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Namun demikian, Ali tidak mau menyebut akan ada pihak lain yang akan diperiksa lagi.


"Pendalaman terkait pengetahuan para saksi mengenai proses ganti rugi lahan Grand Kota Bintang Bekasi,"ucap Ali. Rabu (9/2/2022).


Disamping itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami sejumlah perintah Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi untuk memotong uang para ASN di Pemkot Bekasi.


"Terkait dengan pengetahuan saksi atas dugaan pemotongan sejumlah uang para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi," imbuhnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini