inijabar.com, Kota Bekasi – Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) adalah
program internship (pemahiran) dan pemandirian untuk dokter umum yang baru
lulus guna memantapkan mutu profesi dokter, yang sifatnya wajib karena bagian
dari proses pendidikan dokter serta menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan
surat tanda registrasi (STR).
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota
Bekasi dr. Kusnanto Saidi, MARS menerima 14 dokter peserta PIDI gelombang I
periode Februari 2022 -2023 di Aula gedung A RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.
Dalam sambutannya dr. Kusnanto menjelaskan kepada dokter
internship motto RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid yang telah ia gaungkan dan
telah menjadi budaya kerja ialah Ramah, Sigap, Unggul, dan Dipercaya.
“Saya harap dokter peserta PIDI ini mengikuti budaya kerja yang
telah terbangun ini, RSUD adalah singkatan dari Ramah, Sigap, Unggul dan
Dipercaya, jadi dalam melayani pasien harus ramah, sigap, jika sudah ramah dan
sigap pasti unggul, dan jika sudah unggul pasti dipercaya”, terangnya.
Ketua IDI Kota Bekasi yang menjabat juga sebagai Wakil Direktur
Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dr. dr. Ellya Niken
Prastiwi, MKM., MARS berpesan agar dokter peserta PIDI dapat menjaga etika dan
berkomunikasi efektif, serta diluruskan niatnya menjadi seorang dokter adalah
untuk membantu dan bermanfaat bagi orang lain.
dr. Richard Sabar Nelson Siahaan, M.Si sebagai pendamping dokter
internship di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengungkapkan PIDI
ini berlangsung selama 1 (satu) tahun dan terdapat 3 (tiga) wahana yaitu di
RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Puskesmas Bojong Rawalumbu, dan Puskesmas
Seroja.
“Jadi nanti dibagi kedalam 3 kelompok dan berputar di tiga
wahana tersebut, di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid selama 6 bulan, dan di
puskesmas juga selama 6 bulan”, terangnya.
” Untuk di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid sendiri nanti akan
ditempatkan di IGD dan ruang rawat inap, jadi nanti sebagai dokter IGD dan
sebagai dokter jaga diruang rawat inap”, jelasnya.
“Target yang harus dipenuhi dalam PIDI adalah pelayanan pasien
setahun minimal 300 pasien, saya rasa di RSUD ini sudah dapat terpenuhi dalam
sebulan, lalu ada laporan kasus sebanyak 3 kali, kemudian presentasi kasus
dengan dokter konsultan sebanyak 1 kali dari pilihan 3 laporan kasus tadi”,
tutupnya.
Dasar dari pelaksanaan PIDI gelombang I periode Februari 2022
-2023 ini adalah surat tugas dari Plt. Kepala Pusat Perencanaan dan
Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor :
DG.02.04/2.1/0410/2022. (*)