Nasib Jembatan Landmark di Pertigaan Pintu Tol Bekasi Barat Senilai Rp15 Miliar Tak Seindah Rencananya

Redaktur author photo





inijabar.com, Kota Bekasi- Pembangunan jembatan yang direncanakan sebagai landmark atau ikon untuk tidak saja untuk mempercantik Kota Bekasi, juga untuk memudahkan akses bagi masyarakat ke tiga titik  pusat perbelanjaan. 


Proyek dengan menelan biaya senilai Rp 15 miliar itu menjadi ironi saat ini. Pasalnya bukan menambah cantik dan bermanfaat bagi masyarakat, justru terlihat kumuh dan semrawut lokasi pintu (gate) tol keluar Bekasi Barat tersebut.


Jembatan yang menyatu dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, atau di sekitar gerbang tol Bekasi Barat ini dihentikan, menurut sejumlah informasi selain bentuknya tidak sesuai dengan desain juga ada penolakan dari pihak Mega Bekasi Mall.


Pembuat desain landmark Kota Bekasi, Suria Wiyadi (29) mengaku, sempat dipanggil pemerintah daerah untuk menyesuaikan desainnya kembali dengan kondisi di lapangan. Lantaran keterbatasan lahan dan mempertimbangkan swasta yang ada di sana, maka desain jembatan tidak lagi melengkung seperti halnya bentuk kujang.


Penyebab mangkraknya proyek landmark itu, akhirnya terungkap. Pihak Mal Mega Bekasi City disebut menolak keberadaan ramp atau lintasan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menjadi bagian dari ikon Kota Bekasi.


Hal itu pernah dijelaskan Mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, saat masih di pimpin Dzikron, dikatakan, pemerintah telah meminta klarifikasi kepada PT Warna Warni selaku pihak swasta yang membangun ikon tersebut.


Saat pertemuan yang berlangsung pada pekan lalu, PT Warna Warni menyebut pengelola mal menolak lintasan JPO berada persis di bagian depan mal.


"Karena ada penolakan dari pihak mal, maka pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta terpaksa dihentikan," kata Dzikron di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (26/7/2018).


Selain menjadi kebanggan warga Kota Bekasi, kata dia, pembangunan ikon yang terhubung dengan JPO ini akan memudahkan akses pejalan kaki.


Keberadaan JPO itu justru menghubungkan tiga titik yang dianggap strategis, yakni Metropolitan Mal Bekasi, Mega Bekasi City, dan Informa, pusat belanja bahan bangunan.


Dia mencatat, ada dua lintasan JPO yang akan menghubungkan ketiga titik tersebut.


Saat ini, pekerja baru menyelesaikan satu lintasan yang membentang dari Mal Metropolitan Bekasi ke Informa. Sementara lintasan yang membentang dari Informa ke Mega Bekasi City belum dibangun karena adanya penolakan tersebut.


"Mereka menolak lintasan JPO ada di depan mal karena dianggap mengganggu estetika," ujarnya. 


"Kalau tidak dibangun di sana, mau dibangun di mana lagi,"ucapnya.


"Selain membahayakan pengguna jalan, menyebrang tanpa JPO berdampak pada kemacetan," katanya.


Pembangunan ikon Kota Bekasi yang dibangun sejak 2015 lalu sempat mangkrak selama beberapa bulan.


Pelaksana proyek baru menyelesaikan inti landmark atau center poin yang memiliki tiga tingkatan dan lintasan jembatan.


"Biaya pembangunan ditanggung oleh pihak swasta dengan kompensasi iklan reklame di JPO selama 10 tahun tanpa dipungut retribusi," katanya.


Mantan Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dadang Hidayat juga pernah mengatakan, pemerintah telah menjalin nota kesepahaman atau MoU dengan pihak pengembang dalam pembangunan landmark.


Bila pengelola mal tetap keukeuh pada pendiriannya, dinas teknis akan melapor persoalan tersebut kepada kepala daerah.


"Setelah itu kami tunggu kebijakan yang akan dikeluarkan pimpinan pasca dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi definitif," kata Dadang.


Komisi II DPRD Kota Bekasi hendaknya bisa memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan itu. Agar proyek jembatan sebagai landmark Kota Bekasi bisa terwujud.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini