Inijabar.com, Kota Bekasi - Banyaknya pedagang yang berjualan diatas trotoar jalan yang berada di Jalan Lapangan Serbaguna, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, dikeluhkan sejumlah pejalan kaki yang merasa terampas haknya.
Sakhi misalnya, ia mengeluhkan tidak adanya tindakan petugas untuk menertibkan pedagang yang berjualan diatas trotoar jalan tersebut.
"Saya sebagai pejalan kaki merasa haknya dirampas oleh pedagang karena mereka berdagang di tempat yang bukan seharusnya," keluh Sakhi, Jumat (18/3/2022).
Ia berharap, adaya tindakan tegas dari dinas terkait untuk melakukan penertiban tehadap mereka, sehingga nantinya bisa lebih tertib dan teratur.
"Mudah-mudah mereka bisa ditertibkan dan mengembalikan hak pejalan kakinya di trotoar tersebut," harapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sebagai Penegak Perda di Kota Bekasi hingga saat ini terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang tersebut untuk tidak berjualan di atas trotoar jalan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Sosialisasi dan imbauan secara humanis terus kami lakukan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar jalan yang bukan tempat untuk berjualan," jelasnya.
Untuk itu, aku Abi, pihaknya berharap agar para pedagang bisa mentaati peraturan yang ada di Kota Bekasi terkait lokasi untuk berdagang dan tidak mengambil hak orang lain.
"Kami berharap agar para pedagang bisa mentaati peraturan yang ada," imbau Abi.(giri)