Inijabar.com, Kota Bekasi - Beredarnya kabar bahwa keberadaan Holywings di Kota Bekasi belum berizin, Komisi I DPRD kota Bekasi siap memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya.
"Rencananya minggu ini kami akan memanggil DPMPTSP Kota Bekasi dan Holywings untuk dimintai keterangannya di Komisi I," jelas Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi, Faisal kepada inijabar.com, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, pemanggilan ini dilakukan agar kabar atau isu liar mengenai perizinan tersebut tidak menjadi isu liar di masyarakat.
"Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi telah sepakat untuk memanggil kedua belah pihak sebagai upaya untuk meredam kabar atau isu liar yang berkembang," ungkapnya.(giri)