inijabar.com, Kabupaten Bandung- Forum Solidaritas Purnawirawan TNI menggeruduk Markas polsek Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para Purnawirawan TNI tersebut meminta kejelasan penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Mereka menggeruduk kantor polisi karena adanya informasi simpang siur terkait penanganan kasus pembunuhan sadis tersebut. Bahkan sampai menyudutkan polisi dengan tuduhan bahwa disebutkan ada oknum yang menerima uang.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi bahwa penanganan kasus pembunuhan terhadap korban Mubin disebut-sebut penuh rekayasa polisi.
Perwakilan Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras mengatakan, pihaknya menuntut agar polisi transparan dalam menangani kasus pembunuhan Mubin.
“Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepeduliaan dan kepekaan kita,”ujar Sugeng seperti dikutip Kompas.com.
Sugeng membeberkan sejumlah poin yang menjadi tuntutan yakni pertama, transparansi penanganan kasus pembunuhan Mubin.
Kedua, pihaknya menuntut agar pelaku pembunuhan terhadap korban Mubin dapat dihukum seberat-beratnya.
“Tentu, intinya kita mengawal kasus ini sampai selesai. Kapolres bekerja dengan yang lainnya menyelesaikan kasus ini, berkolaborasi dengan kami para purnawirawan,” ucap Sugeng.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengucapkan sumpah di hadapan para Purnawirawan TNI bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sampaikan kepada jenderal dan para senior, saya Kapolres Cimahi, Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah demi Rasulullah, dari polsek Lembang dan Polres Cimahi maupun dari kesatuan kepolisian lainnya, tidak pernah main-main dalam menangani kasus ini, karena ini (urusan) nyawa,” kata Imron.
Imron menyadari bahwa ada dua isu yang menyudutkan polisi. Pertama, ada oknum yang menerima uang. Kedua, informasi terkait penanganan polisi yang tak sesuai fakta.
“Kalau kita main-main, nauzubillah, itu pasti akan menimpa kembali hukum karma,” tutur Imron.
“Jadi kami tegaskan, kami tidak pernah ingin mendamaikan, kami tidak pernah ingin, mohon maaf, menyelesaikan, dan kami tidak ada niatan membelokkan kasus ini,”ujarnya.
Sekedar diketahui, seorang sopir mebel ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di kawasan Lembang, Bandung Barat, pada Selasa (16/8/2022).
Belakangan diketahui, sopir mebel tersebut ternyata seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63).
Menurut pernyataan polisi, kasus pembunuhan di Lembang ini diawali oleh persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orang tua pelaku bernama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat.
Pelaku kesal terhadap korban yang parkir sembarangan. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur.
Purnawirawan itu kemudian ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha hingga tewas. Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya.
Pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 jo 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat sembilan tahun dan maksimal hukuman mati.(*)