![]() |
Ketua Umum BAS Hanni Siswadi |
inijabar.com, Jakarta- Letkol ((purn) HM. Mubin mantan Dandim Tarakan, Kalimantan. Harus meregang nyawa bersimbah darah dan kehilangan nyawa, setelah dirinya berusaha mencari rumah sakit terdekat.
Persitiwa tewasnya mantan Dandim Tarakan tersebut, terjadi pada Selasa 16 Agustus 2022 dan berawal saat korban yang merupakan pensiunan, bekerja di toko mebel untuk mengisi masa pensiunnya dengan mengantar anak majikannya ke Jl. kayu Ambon No 18 RT 001 RW 12 Desa Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban memarkir kendaraan di depan gerbang di depan rumah pelaku yang bernama Henry Hernando alias Acong, tidak terima korban memarkir kendaraannya yang tengah menunggu anak majikan. Karyawan pelaku memarahi korban dan berujung adu mulut.
Pelaku yang berada di dalam rumah, mengatahui karyawan nya ribut dengan korban, langsung keluar dan membantu karyawan sambil membawa pisau dapur.
Korban yang menderita luka tusuk, berusaha menyelamatkan diri yang kemudian dibantu warga namun nyawanya tidak tertolong.
Persitiwa mengenaskan yang menimpa mantan perwira menengah TNI itu, tengah ditangani Polsek Lembang dan mengundang perhatian organisasi anak anak tentara.
"Kami mendengar ada upaya jalan damai antara pelaku dengan keluarga korban yang dimediasi oleh oknum tertentu, kami meminta kasus ini di ungkap terang benderang" ujar Hani Siswadi, pengurus Brigade Anak Serdadu yang juga aktif di ALB FPPI Bekasi Raya sebagai Ketua Dewan Pengawas
Hani menegaskan, jika ada oknum tertentu berusaha menutup kasus ini dengan cara mengajak jalan damai, pihaknya meminta pengusutan kasus tersebut, minta ditangani oleh Polres KBB bahkan bila perlu Polda Jabar dengan cara transparan dan akuntabel.
"Apabila ada oknum yang lebih tinggi berusaha untuk menutupi juga, kami minta Mabes Polri untuk turun, bahkan bila perlu kamu akan mengawal ke Mabes Polri, sebagaimana kita ketahui Kapolri Bapak Jenderal Listiyo Sigit, sangat reformis dan berani dalam mengungkap berbagai kasus. oleh itu karena kami minta proses dengan baik dan benar yang menangani kasus tersebut,"tandas Hani SYS.
"Jangan menunggu warga anak anak tentara marah dan peristiwa 5 Agustus 1973 yang terjadi di Kota Bandung terulang kembali,"pungkasnya.(*)