![]() |
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Sodikin |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah perusahaan diduga menunggak pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) hingga bertahun-tahun hingga tembus mencapai milyaran rupiah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Sodikin usai rapat dengar pendapat (RDP)bersama para camat dan lurah pada Kamis 18 Agustus 2022.
"Iya ada camat yang ngomong bahwa ada perusahaan di wilayah nya yang belum membayar pajak hingga milyaran rupiah,"ungkap politisi asal Partai Demokrat tersebut. Jumat (19/8/2022).
"Kaya di Pondok Gede itu mall nya dan tadi juga ada di Jatisampurna. Itu mereka belum membayar sudah lebih dari 4 sampai 5 tahun lah,"terangnya.
Komisi III sendiri, kata Sodikin, akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut dan akan diklarifikasi soal pembayaran PBB nya. Dirinya juga meminta para camat dan lurah agar berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB ini.
"Iya mereka (camat dan lurah) janji akan berupaya dan optimis bisa mencapai target PBB,"pungkasnya.(*)