Ketua KPU Kota Bekasi Curhat Soal Ini Saat Verfak Parpol Non Parlemen

Redaktur author photo


Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni

inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni membenarkan saat melakukan verifikasi faktual (Verfak) anggota partai politik non parlemen masih ditemui sejumlah kendala.


Nurul mengatakan, kendala di lapangan yang ditemui oleh tim verifikator, diantaranya pertama, pencantuman alamat domisili anggota parpolnya yang tidak lengkap, kedua, ketika sudah ditemukan alamatnya, tetapi bukan alamat faktualnya dan ketiga, saat dikonfirmasi oleh tim verifikator, warga yang bersangkutan mengaku ternyata bukan anggota parpol yang dimaksud.


"Kami masih menemui sejumlah kendala, mulai dari pengisian alamat di SIPOL-nya yang tidak lengkap hingga kepada warga ketika ditanya ternyata bukan anggota parpol yang dimaksud dan kami pun harus membuat surat pernyataan kepada warga tersebut," jelas Nurul saat dikonfirmasi inijabar.com, Senin (31/10/2022)

[cut]



Nurul mengatakan, verfak yang berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang, diharapkan agar seluruh partai politik non parlemen agar mengisi kelengkapan alamat anggotanya dengan sebenar-benarnya sesuai dengan kartu identitas yang mereka miliki, agar nantinya proses verfak yang dilakukan tidak menemui kendala di lapangan.


"Intinya, jujur dan diisi sesuai dengan identitas yang dimiliki anggotanya di SIPOL, agar tidak ada lagi warga yang merasa dicatut namanya," tegasnya.


Meskipun demikian, kata Nurul, jika anggota parpol non parlemen tersebut tidak bisa ditemui padahal alamat yang bersangkutan benar adanya, maka KPU Kota Bekasi mengimbau agar mereka bisa berkumpul di lokasi tempat partai politik mereka berada, sehingga memudahkan tim verifikator menjalankan tugasnya.

[cut]



"Jika alamatnya sudah ketemu tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah, maka kami mengimbau agar mereka bisa hadir di lokasi atau tempat parpolnya berdomisili, sehingga memudahkan untuk di verfak," imbau Nurul.


Sambung Nurul, bagi anggota parpol non parlemen pada saat diverfak tidak berada di tempat atau tugas keluar kota, KPU Kota Bekasi akan melakukan video call terhadap yang bersangkutan untuk proses verfaknya.


"Jika yang beraangkuta sedang dinas keluar kota, kami akan melakukan verfaknya dengan video call," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini