Ketua KPU Kota Bekasi Sebut Hanya 27 Persen Anggota Parpol Non Parlemen Yang Diverifikasi Faktual

Redaktur author photo


Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarhenj


Inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi lakukan verifikasi faktual (Verfak) kepada anggota partai politik non parlemen.


Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menuturkan, saat ini KPU Kota Bekasi sedang melakukan verifikasi faktual terhadap anggota partai politik non parlemen.


"Saat ini sedang dilakukan verfak terhadap anggota partai politik non parlemennya hingga 4 November 2022 mendatang," tutur Nurul via sambungan telepon, Sabtu (22/10/2022).

[cut]



Sambung Nurul, verfak terhadap anggota parpol non parlemen tersebut merupakan rangkaian lanjutan setelah sebelumnya verfak terhadap domisili, kepengurusan hingga keterwakilan perempuan dalam partainya tersebut.


"Verfak ini lanjutan dari verfak sebelumnya terhadap 9 partai non parlemen," katanya.


Terkait anggota parpol non parlemennnya, diakui Nurul, verfak ini dilakukan berdasarkan sampling yang dikirim oleh KPU RI dimana parpol tersebut sudah mengirimkan daftar nama anggotanya.

[cut]



"Anggota parpolnya yang diverfak dilakukan secara sampling atau sekitar 27 persen saja, dan daftar namanya didikirm langsung oleh KPU RI. Dan parpol tersebut sudah mengirimkan nama-nama anggotanya ke KPU RI sebelumnya," jelasnya


Sebelumnya KPU Kota Bekasi telah melakukan verfak terhadap 9 Parpol non parlemen. Sedangkan 9 parpol lainnya tidak, karena sudah ada di parlemen.


Untuk ke-9 parpol non parlemen yang di verfak oleh KPU Kota Bekasi, diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.(giri)



Share:
Komentar

Berita Terkini