Anne Ratna Mustika Kesal Dedi Mulyadi dan Kuasa Hukumnya Absen Lagi di PA Purwakarta

Redaktur author photo


Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan Tergugat Dedi Mulyadi. Namun batal karena ketidakhadiran pihak Dedi Mulyadi maupun kuasa hukumnya.


inijabar.com, Purwakarta- Dengan wajah kecewa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika keluar dari ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta terkait sidang lanjutan gugatan cerainya pada Dedi Mulyadi selaku suaminya. Rabu (23/11/2022).


Anne Ratna Mustika yang datang tanpa didampingi kuasa hukum, akhirnya harus mengikhlaskan sidang ditunda Rabu depan. Pasalnya, Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya tidak ada yang hadir.


Padahal sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta itu mengagendakan mendengar jawaban pihak Dedi Mulyadi selaku Tergugat.


"Ya ditunda, sampai minggu depan,"ucap Anne.


"Saya tadi meminta harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen. Jangan sampai tidak ada konsekwensinya kalau tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan,"sambungnya.


Padahal Minggu kemarin, kata Anne, sudah disepakati bahwa 3 minggu berturut-turut agendanya sudah ditetapkan, jadi hari ini tidak ada keputusan apapun.


"Tapi tadi kami meminta kalau minggu depan yang tergugat itu tidak hadir kembali bersama dengan atau melalui pengacaranya. Dan saya meminta bahwa majelis untuk kemudian melanjutkan masuk pada agenda selanjutnya,"tuturnya.


"Tadi majelis hakim menegaskan Minggu depan adalah kesempatan terakhir bagi tergugat (Dedi Mulyadi) untuk kemudian menjawab daripada materi gugatan yang di sampaikan selaku penggugat,"ucap Anne.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini