Ketua KPU Kota Bekasi Targetkan Lantik PPK Dan PPS Januari 2023

Redaktur author photo


Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni


inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menargetkan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu tahun 2024 di Kota Bekasi pada tahun 2023 mendatang.


Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, untuk perekrutan PPK dan PPS Kota Bekasi sendiri, sebenarnya mengalami sedikit pengunduran waktunya, tetapi tetap dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat ini di tahun 2022.


"Jadwal perekrutannya memang ada pengunduran waktunya, tetapi tetap dalam waktu dekat ini dan di tahun 2022 ini. Jadi, pada awal Januari 2023, mereka bisa langsung dilantik dan bekerja," tutur Nurul, Senin (7/11/2022).


Untuk jumlah PPK-nya sendiri, aku Nurul, setiap Kecamatan membutuhkam 5 orang PPK sedangkan untuk PPS-nya 3 orang per Kelurahan.

[cut]



"Di Kota Bekasi ada 56 Kecamatan dan membutuhkan 5 orang PPK per Kecamatan dan terdapat 56 Kelurahan dan membutuhkan 3 orang PPS per Kelurahan," jelasnya.


Untuk pendaftaran PPK maupun PPS di Kota Bekasi sendiri dilakukan secara online dengan usia minimal 17 tahun, tidak terdaftar atau menjadi anggota parpol, memiliki akun SIAKBA, terbebas dari narkotika dan lain sebagainya.


"Ada beberapa persyaratan yang harus mereka penuhi untuk mendaftar sebagai PPK atau PPS-nya," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini