![]() |
Kasi Kesos Acim Mulyana |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait pernyataan anggota DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putero yang mensoroti adanya data tak valid penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) di kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede pada 23 Desember 2022 lalu diluruskan oleh pihak kelurahan Jatimakmur.
Kasi Kesos Kelurahan Jatimakmur Acim Mulyana menjelaskan, dalam pembagian BLT tersebut, pihak Kelurahan hanya sebagai penyalur dana sedangkan untuk data penerima manfaat dari Dinas Sosial Kota Bekasi.
"Pogram pembagian BLT APBD 2022 berupa uang sebesar Rp250 ribu per KK (Kartu Keluarga), untuk jumlah penerimanya ada 360 KK jumlah keseluruhan yang mendapat kupon atau mendapat undangan dari kantor POS giro,"ucapnya.
"Alhamdulillah berjalan lancar dan aman karna masyarakat yang datang kita urutkan sesuai dengan yang datang terlebih dahulu dan kami juga mendahulukan lansia agar tidak terlalu lama mengantri, jika sampai jam 16:00 belum sempat mengambil di hari ini besok bisa langsung datang ke Kantor POS dengan syarat membawa KTP asli dan fotocopy KK,"terang Acim.
[cut]
"Jadi harapan kami uang yang diberikan bisa dibelikan sembako bukan yang lain-lain, karena tujuannya untuk membantu kehidupan. Jadi jangan sampai dibelikan rokok lah, apa lagi hal- hal yang tidak diinginkan. Jadi dibelikan kebutuhan bahan pokok lah supaya bisa bermanfaat,"saran Acim.
Acim menambahkan soal data penerima Bansos, pihak kelurahan diberikan oleh Dinsos melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
"Jadi untuk pendata nya kami hanya menerima dari Dinsos untuk seperti apa pendataannya, kami hanya terima data tersebut,"tegasnya.(firman)