243 Ormas di Kota Bekasi Terdaftar di Kesbangpol, Gimana Ngebina Nya?

Redaktur author photo


Ilustrasi


Inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi mencatat sebanyak 243 ormas yang terdaftar di dinasnya. Jumlah ini meningkat dari 233 Ormas dan LSM yang terdata di bulan Agustus 2022.


Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki dinasnya, sebanyak 243 ormas yang terdaftar secara resmi di dinasnya.


"Ada 243 ormas yang resmi yang terdaftar di kami," tutur Cecep, Senin (2/1/2023).


Diakui Cecep, bagi ormas yang sudah terdaftar resmi di Kesbangpol Kota Bekasi, mereka tidak perlu lapor kembali kecuali ada perubahan kepengurusan atau domisili.

[cut]


"Jika sudah terdaftar, mereka tidak perlu lapor kembali, kecuali ada perubahan kepengurusan atau domisilinya dan mereka hanya melaporkan aktivitas kegiatannya saja kepada kami," ujarnya. 


Cecep pun menjelaskan, sebagai bentuk sinergitas dengan pemeritah daerah, ormas-ormas tersebut akan diikutsertakan dalam kegiatan Pemkot Bekasi, baik berupa kegiatan sosialisasi, kegiatan kemah kebangsaan dan sebagainya. 


"Sebagai bentuk sinergitas, mereka akan diikutsertakan dalam beberapa kegiatan, baik berupa kegiatan sosialisasi maupun kegiatan lainnya sebagai upaya membangun kondusifitas di Kota Bekasi," tandas Cecep.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini