![]() |
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika |
inijabar.com, Purwakarta- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali menumpahkan kekesalannya pada Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya yang mangkir lagi dari Sidang lanjutan gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu,(11/1/2023).
Agenda sidang tersebut terkait penyerahan bukti dan saksi dari pihak penggugat. Namun sayangnya lagi-lagi Dedi Mulyadi bersama dua kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang gugatan cerai dengan alasan sakit dan kelelahan.
Anne mengatakan, untuk yang kesekian kalinya mereka (Tergugat) tidak berkomitmen terhadap kesepakatan agenda yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya.
"Dua-duanya tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,"tutur wanita yang akrab disapa Ambu Anne.
[cut]
Anne menjelaskan, alasan ketidak hadiran Dedi Mulyadi dan pengacaranya, pertama adalah pengacara Aa Ojat dia tidak bisa hadir karena istrinya sakit, yang kedua pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan di Jabar.
"Bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak profesional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir,"ucapnya.
"Saya melalui lawyer menyampaikan keberatan terhadap yang mulia Hakim tiga-tiganya dan keberatan kami mohon untuk dicatat dalam berita acara,"sambung Anne.
Pihaknya, lanjut Anne akan mengambil langkah seperti menyampaikan supaya didengar oleh institusi yang lebih tinggi lagi atas kejadian-kejadian yang berulang-ulang dalam sidang perceraian.
[cut]
"Kami berharap yang mulia Hakim bisa tegas bahwa perkara ini adalah perkara yang sederhana,bukan perkara yang rumit,"pungkasnya.(*)