Baru 11.277 Warga di Kota Bekasi Yang Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Redaktur author photo


Kadis Dukcapil Kota Bekasi Taufik R Hidayat

inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengakui, berdasarkan database, baru 11.277 jiwa yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital. 


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat. Ia menuturkan, dari jumlah warga Kota Bekasi yang wajib KTP sebanyak 1.8 juta jiwa dan baru 11.277 ribu jiwa yang melakukan aktivasinya. 


"Baru 11.277 ribu jiwa yang melakukan aktivasinya," jelas Taufiq, Kamis (5/1/2023).


Meskipun baru diujicobakan pada Oktober 2022 yang lalu, maka dalam 2 bulan angka 11 ribuan tersebut sudah menunjukkan progress.


"Ini sebuah progress, meskipun baru diujicobakan selama 2 bulan," katanya. 

[cut]


Ia juga menyoroti kesadaran warga dalam melakukan aktivasi Digital ID tersebut.


"Yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran warga dalam melakukan aktivasi Digital ID tersebut, meskipun tidak ada target khusus karena program ini kan adalah proses transformasi," tambahnya. 


Dirinya berharap, terkait program tersebut, hal ini bisa berjalan bertahap sesuai dengan perkembangan yang ada di Kota Bekasi. 


"Mudah-mudahan bisa berjalan secara bertahap sesuai dengan perkembangan yang ada, meskipun tidak ada target khusus," ungkapnya. 


Taufiq pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan keuntungan melakukan aktivasi identitas kependudukan digital, diantaranya mengurangi resiko hilang atau rusak, setiap perubahan data adminduk langsung terupdate dan terintegrasi dengan layanan berbasis NIK (BPJS, KPU, NPWP, Jamsostek).

[cut]


"Ayo lakukan aktivasi identitas kependudukan digitalnya melalui satu aplikasi, data terintegrasi dalam genggaman dan warga bisa berperan aktif dalam memanfaatkan pelayanan publik," tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini