![]() |
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal.SE |
inijabar.com, Kota Bekasi- Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mulai bergerak soal adanya MoU antara Pemkot Bekasi dengan PT.Moratelindo dengan mengundang pihak-pihak terkait pada Senin (9/1/2023).
Namun sayang nya pertemuan tersebut ditunda karena Plh Sekda Pemkot Bekasi Juanedi urung hadir dengan alasan dipanggil Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
"Ditunda (pertemuan.red) katanya Plh mendadak dipanggil Plt Walikota. Iya tadi sudah ada (hadir). Kabag Hukum, Inspektorat, Infokomstandi dan lainnya. Tapi Plh Sekda nya tidak bisa hadir ya kita tunda Senin depan,"ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal. Senin (9/1/2023).
Dirinya menegaskan, terkait kerjasama dengan PT. Moratelindo, sekilas dijelaskan Kabag Hukum Pemkot Bekasi bahwa baru sebatas MoU belum mengarah ke PKS (Perjanjian Kerjasama).
"Tadi mereka bilang ga ada kewajiban bicara dengan dewan soal kerjasama investasi. Itu tadi kita sesalkan, nanti kalau ada apa2 dengan kerjasama tersebut kita dewan yang diuber-uber mereka (Pemkot),"jelasnya.
Faisal juga menceritakan dapat informasi bahwa MoU nya untuk 20 tahun dengan nilai investasi Rp800 miliar. Nanti semua teknis dituangkan dalam PKS.
"Makanya nanti Senin depan lah kita jadwalkan pertemuan dengan Pemkot Bekasi lagi,"pungkasnya.(*)