![]() |
Truk bermuatan pasir pengurugan Jalan Toll Seksi 6 di wilayah Ujung Jaya Sumedang ini menabrak pembatas jalan lalu menimpa sebuah kandang sapi di Sumedang. |
inijabar.com, Sumedang- Pemilik kandang sapi, bernama Yophie Sofyan Ramdani (41), mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang armada truk trontonnya menabrak kandang sapi nya pada 2 Januari 2023 lalu.
Pasalnya, kata dia, kompensasi yang diberikan jauh di bawah kesepakatan. Sesuai perhitungan yang dilakukan kerugian Yhopi ditaksir senilai lebih dari Rp200 juta. Namun hanya dijanjikan Rp30 juta.
Yhopi mengungkapkan, dirinya telah melakukan mediasi dengan perusahaan serta pihak kepolisian tersebut pada Selasa 3 Januari 2023.
“Tercapailah kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan memberikan ganti rugi sebesar nominal kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan tersebut dengan tenggat waktu selama 7 hari dan mobil truk akan tetap berada di lokasi kejadian sebagai barang bukti perkara dan barang jaminan,” kata Yophie. Selasa (10/1/2023).
[cut]
Menurutnya, dari hasil perhitungan kerugian materi ditaksir sebesar Rp 200-300 Juta. Nominal tersebut, kata Yhopi, belum termasuk kerugian karena usaha nya dinilai tidak bisa berjalan selama bangunan itu rusak.
“Dalam kurun waktu 7 hari tersebut perwakilan perusahaan terus mendatangi kami dan meminta untuk menderek kendaraan, padahal di awal kita sudah sepakat bahwa truk tersebut sebagai jaminan dan alat bukti yang hanya bisa diambil ketika pihak perusahaan telah membayar ganti rugi,” tutur Yophie.
Yophie mengaku, pihak perusahaan terus mengintervensinya dan menyatakan tidak sanggup membayar biaya ganti rugi sebesar nominal yang ditaksir, padahal menurutnya perusahaan mempunyai asuransi untuk claim kerusakan truk tersebut dan nilainya cukup besar.
“Pada hari Sabtu (7/1/2023) pihak perusahaan menghubungi kami melalui telepon dan menyatakan bahwa hanya mampu membayar 30 juta yang bersumber dari sopir truk 10 juta dan pengurus kendaraan 20 juta,” katanya.
[cut]
Hal itu, menurut Yophie cukup membuatnya terkejut karena nominal tersebut sangat jauh dari kerusakan yang mobil truk sebabkan, total kerusakan Rp200-300 Juta tapi hanya sanggup diganti Rp30 Juta.
Akibat dari kejadian itu, Yophie sangat terpukul, lantaran peternakan yang telah dirintisnya lebih dari belasan tahun mulai dari nol sampai saat ini sudah berkembang, namun harus lenyap dalam 1 malam karena tidak adanya tanggung jawab dari pihak perusahaan.
“Dengan ini saya meminta bantuan kepada pemangku jabatan Polres Sumedang, Bupati Sumedang, Polda Jabar, Gubernur Jabar. Agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya,” kata Yophie.
Saat berita ini ditulis, mobil truk masih berada di lokasi kejadian dan kondisi bangunan milik Yophie tampak masih porak poranda.
[cut]
Sekedar diketahui, pada hari Senin (2/1/2023) sebuah mobil truk tronton dengan Plat Nomor B 9936 TYY yang menimpa sebuah kandang sapi milik Yophie Sofyan Ramdani (41) di Pengkolan Asem Desa Padanaan Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang sekira Jam 22.00 WIB.
Menurut saksi mata, saat dilokasi kejadian, Agung Suparno (43) menyebutkan, truk bermuatan pasir melaju dari arah Sumedang menuju Tomo, menabrak pembatas jalan lalu jatuh menimpa bangunan kandang sapi.
Selain kandang sapi, mobil truk itu juga menimpa mess karyawan, penampung air, sepeda motor dan fasilitas lainnya.
“Itu merupakan bangunan pribadi untuk usaha keluarga,”kata Agung kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
[cut]
Menurutnya, dari keterangan awal supir truk ketika kejadian tidak ditemukan dokumen kelengkapan kendaraan dan juga surat ijin mengemudi (SIM).
Agung menyebutkan, tujuan truk pengangkut pasir ini diduga untuk pengurugan Jalan Toll Seksi 6 di wilayah Ujung Jaya Sumedang.(*)