Proyek Kandang Kambing Jadikan 2 Pejabat 'Ngandang', Heri Purnomo: Ini Preseden Buruk bagi Pemkot Bekasi

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Ditetapkannya tersangka atas tindak pidana korupsi pengadaan bahan perlengkapan dan perlengkapan budidaya kambing oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, dinilai sebagai preseden buruk bagi Pemkot Bekasi


Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDIP, Heri Purnomo. Menurut dia, Pemkot Bekasi harus harus mengevaluasi terkait kerjasama dengan pihak ketiga.


"Jelas hal ini preseden buruk," terangnya, Kamis (5/1/2023).


Menurutnya, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Bekasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam proses pengadaan barangnya.


"Tentu menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Bekasi dan hal ini harus menjadi evaluasi menyeluruh," paparnya.


Heri juga mengingatkan kembali mengenai Pakta Integritas di lingkungan Pemkot Bekasi. Menurutnya, hal ini harus dipegang teguh, sehingga tindakan seperti ini bisa dicegah sedini mungkin. 

[cut]


"Saya mengingatkan kembali tentang Pakta Integritasnya. Kalau ini dipegang teguh, saya yakin hal seperti ini bisa dihindari sedini mungkin," katanya mengingatkan. 


Terkait kabar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi yang tidak dijadikan tersangka, Heri mengatakan, harus berpegang kepada prinsip pra duga tidak bersalah. 


"Kita harus mengedepankan prinsip pra duga tidak bersalah. Biarkan aparat penegak hukum serta proses yang berjalan untuk membuktikannya," terangnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini