![]() |
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim |
inijabar.com, Kota Bekasi - Rotasi sejumlah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 4 Komisi DPRD Kota Bekasi, mendapatkan soroti Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, yang juga politisi asal PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim terutama soal proses adaptasi.
Kepada inijabar.com, Arif menyampaikan, terkait usulan merotasi anggotanya di komisi oleh PKS, hal tersebut sah-sah saja dan merupakan kewenangan mereka.
"Usulan merotasi anggotanya di komisi DPRD Kota Bekasi sah-sah saja dan merupakan kewenangan mereka," terang Arif, Senin (2/1/2023).
Hanya saja, terkait hal tersebut, Arif mengingatkan proses adaptasi terhadap anggota yang di rotasi tersebut, karena adanya proses pembelajaran atau pun pemahaman akan mitra kerja di komisi yang baru.
[cut]
"Yang perlu diingat adalah proses adaptasinya, khususnya mitra kerja di komisi tersebut. Jadi, ada proses pembelajaran kembali," paparnya.
Ia pun mencontohkan ketika dirinya berada di Komisi II dan saat sebagai Ketua Komisi II. Ada banyak hal yang perlu dan harus dipelajari serta pahami terutama mitra kerja di komisi tersebut.
"Ada proses yang harus dilewati, baik adaptasi dan sebagainya oleh anggota komisi yang dirotasi tersebut, khususnya pemahaman akan mitra kerja di lokasinya tersebut," tutup Arif.(giri)