![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi akhirnya mengambil langkah tegas terkait study tour dengan mengeluarkan surat edaran (SE).
Saat dikonfirmasi inijabar.com, Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, terkait SE tersebut, Disdik Kota Bekasi menekankan bahwa kegiatan tersebut harus berdasarkan kepada implementasi pembelajaran di sekolah.
"Study tournya harus didasari kepad implementasi pembelajaran di sekolah," tegas Deded, Jumat (17/2/2023).
Sambung Deded, SE tersebut ditujukan bagi satuan tingkat pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Bekasi.
[cut]
Selain itu, SE tersebut juga menegaskan bahwa study tour hanya boleh dilakukan di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Di dalam SE tersebut imbauan study tournya hanya boleh dilakukan di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta," terangnya.
Deded juga menekankan bahwa kegiatan tersebut jangan sampai membebani para orang tua siswa.
"Yang terpenting kegiatan tersebut jangan sampai membebani orang tua siswa," pintanya.
[cut]
Terpisah, Ketua musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Bekasi, Muktia Wahyudi Isra menuturkan, study tour yang dilakukan sekolah merupakan aktualisasi dari program sekolah, khususnya proses pembelajaran bagi siswa di luar lingkungan sekolah dengan mengunjungi objek atau lokasi bersejarah sebagai proses edukasi siswa.
"Hal ini harus pengimplementasian dari aktualisasi program pendidikan sekolah, karena ada konsep edukasi serta kebhinnekaan tunggal ika yang bisa diberikan," katanya.(giri)