Kasus Penyerobotan Tanah Di Jatibening, Plh Sekda Kota Bekasi Bilang Begini

Redaktur author photo


Plh Sekda Kota Bekasi Junaedi


inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus hukum terkait dugaan penyerobotan tanah di Jatibening Kota Bekasi yang melibatkan lima orang dan diantaranya pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, dan kini ditangani oleh Kejari Kota Bekasi.


Salah satu pelaku merupakan pejabat di  Kecamatan Bekasi Selatan serta mantan Camat Pondokgede Kota Bekasi, pembeli tanah, tokoh masyarakat hingga ASN aktif sebagai PPAT, mendapat komentar khusus dari pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi, Junaedi. 


Kepada inijabar.com, Junaedi mengingatkan jajarannya jangan bermain-main dengan hukum jika mereka tidak ingin terjerat oleh hukum. 


"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Bekasi untuk tidak bermain-main dengan hukum," pintanya tegas, Rabu (22/2/2023).

[cut]



Saat dikonfirmasi perihal kasus dugaan penyerobotan tanah di Jatibening tersebut, secara tegas ia mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama dan terjadi beberapa waktu yang lalu. 


"Kasus tersebut merupakan kasus lama," ujarnya. 


Ia juga mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak penegak hukum untuk proses selanjutnya. 


"Sudah diserahkan ke pihak yang berwajib untuk penanganan selanjutnya," pungkas Junaedi.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini