Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Rusham |
inijabar.com, Kota Bekasi - KPAD Kota Bekasi akhirnya angkat bicara terkait kasus pencabulan yang menimpa (AS) anak berusia 11 tahun yang diduga dilakukan oleh CM mantan Camat Bekasi Timur yang juga ayah tiri korban sejak kelas 2 SD sampai kelas 6 SD.
Kepada inijabar.com, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Rusham menegaskan, terkait kasus pencabulan tersebut, KPAD Kota Bekasi melakukan pengawasan sampai sejauh mana pihak-pihak terkait melakukan penanganan kasus pencabulan tersebut dengan melakukan pendampingan.
"KPAD Kota Bekasi sudah melakukan pendampingan terhadap kasus pencabulan tersebut," tegas Rusham, Rabu (22/2/2023)
Selain itu, kata dia, KPAD Kota Bekasi juga sudah melakukan pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma psikologi terhadap korban atau home visit ke korban.
[cut]
"Kami juga sudah melakukan pendampingan untuk memulihkan trauma psikologis korban," jelasnya lebih lanjut.
Rusham juga menekankan KPAD Kota Bekasi juga melakukan pengawasan dalam hal hukum, agar bisa berjalan secara transparan.
"KPAD Kota Bekasi juga melakukan pengawasan terhadap hukum yang berjalan agar bisa transparan dan jelas dan infonya pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian saat ini," papar Rusham.
Seperti dikabarkan sebelumnya, korban mengaku kerap dipaksa menghisap kemaluan pelaku. Pelecehan seksual tersebut dialami korban selama kurang lebih empat tahun.
[cut]
"Perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban, dan korban adalah anak di bawah umur," kata Rusham.
Kemudian, pihak keluarga melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota, pada 4 Februari 2023 dengan nomor LP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.(giri)